Muhammadiyah Tak Menolak Izin Tambang ke Ormas, Siapkan Kajian
Muhammadiyah menyatakan tidak pernah menolak wacana pemerintah terkait pemberian hak pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara kepada ormas keagamaan, dengan sikap resmi hanya dari pernyataan Ketua Umum Prof Haedar Nashir.
Saat ini, Muhammadiyah sedang melakukan kajian internal tentang potensi manfaat dari pengelolaan tambang batu bara, meliputi aspek sumber daya manusia, keuangan, dan operasional pertambangan, serta bagaimana dana hasil pertambangan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum termasuk pendidikan, kesehatan, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berafiliasi dengan Muhammadiyah.
Meskipun telah mempersiapkan kajian mengenai keuntungan dari pengelolaan tambang, Muhammadiyah tidak akan mengajukan proposal kepada pemerintah untuk mendapatkan IUP batu bara, menunjukkan sikap pasif dan menunggu pemerintah sebagai subjek yang memberikan IUP kepada ormas keagamaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Sumber: katadata